Sekolah Libur, Kadisdik Abdul Jamal Minta Orangtua Awasi Pembelajaran Daring
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. DISKOMINFOTIK PKU/FS
PEKANBARU (DPPR) - Kabut asap akibat Karhutla mulai berdampak, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
SE tersebut ditetapkan pada Ahad, 23 Agustus 2026 dan ditandatangi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Diputuskan bahwa kegiatan pembelajaran Senin, 24 Agustus 2026 dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Keputusan ini diambil setelah memperhatikan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Dimana konsentrasi PM2.5 terpantau berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, dengan nilai berkisar antara 170,2 µg/m³ sampai dengan 235,7 µg/m³," kata Abdul Jamal.
Adapun 6 poin penting pada Surat Edaran Disdik Pekanbaru tersebut, diantaranya pada poin pertama, kegiatan pembelajaran pada Senin, 24 Agustus 2026 tetap dilaksanakan melalui PJJ atau daring dari rumah. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.
Kemudian pada poin kedua, Satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian atau lembaga lainnya diimbau dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
"Poin ketiga yaitu satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Selanjutnya pada poin keempat, dikatakan Jamal, Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, agar menggunakan masker.
"Pada poin kelima terkait penyaluran Program Makan Bergizi Gratis. Bagi pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali peserta didik untuk mengambil MBG di sekolah. Pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua atau wali dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik, sehingga MBG tetap dapat diterima dan dikonsumsi oleh peserta didik di rumah," katanya.
Dan poin terakhir, pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait.
"Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta PAUD atau TK, SD dan SMP se-Kota Pekanbaru, serta Orang Tua atau Wali Peserta Didik. Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan anak-anak sekolah," ucapnya lagi.
MBG Tetap Disalurkan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan walaupun kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah akibat memburuknya kualitas udara, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik di Kota Pekanbaru tetap disalurkan.
"Untuk MBG tetap diberikan kepada anak-anak. Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali untuk mengambilnya ke sekolah. Jadi anak-anak tetap berada di rumah dan MBG tetap bisa mereka konsumsi," kata Abdul Jamal, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, hal ini guna memastikan peserta didik tetap mendapatkan makanan bergizi meski tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk menghindari paparan udara yang tidak sehat, makanan MBG akan diambil oleh orang tua atau wali peserta didik.
Ia menegaskan, pengambilan makanan tersebut dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan oleh peserta didik. Dengan demikian, anak-anak tetap berada di rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Menurutnya, keputusan mengenai pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi terkait.
"Kita akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Untuk kegiatan belajar hari berikutnya akan kita sesuaikan berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait," terang Jamal.
Jamal berharap kualitas udara di Pekanbaru segera membaik sehingga peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. (MNA/SP)








