Soal Dampak Kabut Asap, Prof Junaidi: Riau Perlu Miliki Protokol Pendidikan yang Jelas dan Terukur
Ketua Dewandik Riau Prof Dr Junaidi SS Mhum, PhD DEWAN PENDIDIKAN RIAU/FS
RIAU (DPPR) – Menyikapi berbagai dampak akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, khususnya yang terkait dengan satuan pendidikan dan proses belajar mengajar. Dewan Pendidikan (Dewandik) Provinsi Riau mendukung berbagai upaya yang dilakukan beberapa Pemda Kabupaten dan kota. Asap yang kembali mendera, membuat langkah cepat harus diambil.
Hal ini disampaikan Ketua Dewandik Riau Prof Dr Junaidi SS Mhum, PhD kepada media, terkait Kota Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan yang meliburkan sekolah tatap muka dan melakukan pembelajaran daring.
Diketahui data kualitas udara beberapa hari bekalangan ini termasuk tidak sehat dan cenderung membahayakan bagi siswa.
‘’Yang pasti itu tindakan untuk pengamanan dan keselamatan. Kita mendukung kebijakan pemerintah daerah mengalihkan sementara sistem pembelajaran. Dari tatap muka menjadi pembelajaran daring. Keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama,’’ ujarnya.
Meski demikian, dia juga menyampaikan bahwa perlu diluruskan bahwa sekolah bukan diliburkan, melainkan pembelajaran tatap muka yang dihentikan sementara. Proses pendidikan harus tetap berjalan.
‘’Kami mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak benar-benar belajar dari rumah dan mengurangi aktivitas di luar. Jangan sampai anak tidak pergi ke sekolah untuk menghindari paparan asap, tetapi justru tetap beraktivitas di luar rumah,’’ lanjutnya.
Lebih jauh Prof Junaidi menyebut hingga kini ada persoalan yang lebih mendasar soal Karhutla ini.
‘’Riau tidak boleh terus-menerus menjadikan pembelajaran daring sebagai jawaban setiap kali kabut asap datang. Daring adalah langkah darurat, bukan solusi terhadap kabut asap. Setiap kali sekolah harus ditutup karena kualitas udara memburuk, sesungguhnya ada hak anak yang ikut terganggu: Hak mendapatkan udara bersih dan hak memperoleh pendidikan secara optimal,’’ urai Rektor Unilak ini.
Hingga kini, proses pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta dampak lingkungan akibat kabut asap terus dilakukan berbagai pihak. Pemprov Riau, misalnya sudah menghimbau masyarakat untuk mengurangi beraktiftas di luar ruangan. Begitu juga upaya, melalui Dinas Kesehatan untuk berbagi masker dan standby jika terjadi situasi kesehatan yang memburuk.
‘’Pada saat yang sama, Riau perlu memiliki protokol pendidikan menghadapi bencana asap yang jelas, terukur, dan berlaku secara konsisten. Kapan sekolah harus beralih ke daring dan kapan pembelajaran tatap muka dapat dibuka kembali harus didasarkan pada indikator kualitas udara, bukan sekadar keputusan administratif,’’ jelasnya.
Lebih jauh, Prof Junaidi berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuat garisan yang jelas soal ini. Apalagi, dampak kabut asap ini sudah terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
‘’Jangan biarkan kabut asap menjadi kalender tidak resmi pendidikan Riau. Anak-anak Riau berhak belajar tanpa harus menunggu langit kembali biru. Sikap responsip soal pendidikan ini harus cepat dan terukur,’’ lanjutnya lagi. (FSY/SP)








