Plt Gubri Tegaskan ASN Tak Boleh Perpanjang Libur Pasca Iduladha
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Dok Pemprov Riau)
PEKANBARU (DPPR) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menambah libur pasca Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pasalnya, dikatakan Plt Gubri, libur yang diberikan pemerintah cukup panjang untuk menikmati momen lebaran tersebut.
"Libur yang diberikan cukup panjang, terhitung dari Rabu dan Kamis, Jumat sudah WFH, ditambah lagi Sabtu dan Minggu, Senin libur lagi. Saya minta seluruh pegawai Pemprov Riau untuk disiplin," kata Plt Gubri SF Hariyanto, Jumat (29/5/2026).
Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi lainnya diminta untuk menggelar apel guna memastikan kehadiran pegawai.
"Ada atau tidak adanya apel yang dipimpin Pimpinan, seluruh OPD harus menggelar apel pagi. Dicek kedisiplinan pegawainya, jangan ada yang menambah libur ataupun datang tidak tepat waktu," katanya.
Dirinya juga meminta seluruh pegawai untuk memberikan kinerja maksimal saat memasuki hari kerja usai libur dan cuti bersama Iduladha 2026.
"Kalau pegawai disiplin, kinerjanya harus maksimal. Terlebih lagi pelayanan kepada masyarakat, harus kita berikan yang terbaik," ungkapnya.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 tanggal 22 Desember 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Rabu, 27 Mei ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Iduladha 1447 Hijriah, Kamis, 28 Mei ditetapkan sebagai Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah. Dan Senin, 1 Juni ditetapkan sebagai Libur Nasional Hari Lahir Pancasila. (MNA/SP)








