Banner Atas

Provinsi Riau

Selama SPMB 2026 di SMA dan SMK, Plt Gubri Imbau Orang Tua Tak Tergiur Janji Calo dan Titipan

Metropolis Senin, 15 Juni 2026 - 13:12 WIB
Selama SPMB 2026 di SMA dan SMK, Plt Gubri Imbau Orang Tua Tak Tergiur Janji Calo dan Titipan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Dok Diskominfotik Riau)

PROVINSI RIAU (DPPR) – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 telah bergulir. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai jalur seleksi yang telah ditetapkan pemerintah untuk penerimaan peserta didik baru.

Menanggapi dimulainya proses tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengingatkan para orang tua dan calon peserta didik agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau kemudahan masuk sekolah melalui jalur di luar ketentuan.

"Para orang tua jangan percaya dengan janji-janji dari pihak luar. Percayalah, kalau memang bisa masuk (sekolah tujuan, red) sesuai aturan, Insyaallah masuk," kata Plt Gubri SF Hariyanto, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung akses pendidikan bagi seluruh siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Kita siap mendukung. Di sekolah swasta pun kita dukung. Yang terpenting, proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid," ujarnya.

SF Hariyanto juga mengingatkan panitia pelaksana SPMB di seluruh sekolah agar menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan jujur. Menurutnya, integritas panitia menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.

"Panitia sekolah harus bekerja dengan jujur, jangan ada rekayasa. Jika ketahuan ada kecurangan, akan diberikan sanksi," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Riau berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun penyalahgunaan wewenang, sehingga setiap calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (MNA/MCR)

Muthia NA
Editor :FA Syam