Soal 31 SMA Negeri Terbukti Mark-up Anggaran Seragam Siswa, DPRD Riau Minta Segera Kembalikan
Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi HUMAS DPRD RIAU/FS
RIAU (DPPR) – Soal adanya temuan inspektorat Riau, adanya sejumlah SMA/SMK Negeri di Riau yang lakukan penyimpangan, mendapat sorotan wakil rakyat. Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi meminta sekolah yang terlibat mark-up seragam sekolah untuk segera mengembalikan uang ke orang tua atau wali mirid. Pasalnya, berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, ada 31 SMA Negeri di Riau yang terbukti melakukan mark-up anggaran seragam sekolah.
Ahmad Tarmizi mengatakan, Dinas Pendidikan dan Plt Gubernur Riau telah membuat edaran agar tidak memberatkan wali murid. Jika memang didapati tidak sesuai aturan maka pihaknya mendukung yang disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
"Edaran yang sebelumnya dari Dinas Pendidikan dan Gubernur kan memang tidak boleh memberatkan wali murid. Mungkin jika apa memang-memang didapati tidak sesuai dengan aturan, maka kita mendukung apa yang disampaikan kepala daerah tersebut, Pak PLT Gubernur. Karena itu memang untuk peserta didik yang tidak mampu, ya jangan sampai peserta didik terhambat belajarnya karena keberatan atau orang tuanya tidak mampu," ujar Tarmizi, Selasa (2/6/2026).
Harusnya, kata Tarmizi, sekolah membantu siswa yang kurang mampu agar tidak terhambat proses belajar dan mengajarnya. Akan tetapi, hal ini malah sebaiknya dengan memberatkan orang tua atau wali murid.
"Jadi kalau memang itu tidak sesuai prosedur, maka memang layaknya sesuai arahan atau audit Inspektorat tadi, memang harus di kembalikannya sesuai rekomendasi," katanya.
Diketahui, dari hasil audit tersebut, Inspektorat Provinsi Riau menemukan adanya praktek bisnis (Mark-up) seragam sekolah SMA negeri di Provinsi Riau.
Inspektorat Provinsi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 sekolah. Dari puluhan sekolah tersebut, didapati 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orang tua siswa sebesar Rp566,26 juta. (HFS/SP)








