Banner Atas

Kuantan Singingi

Kabar Gembira, 2.169 PPPK Kuansing Terima Gaji Pertama Bulan Ini

News Selasa, 03 Februari 2026 - 22:49 WIB
Kabar Gembira, 2.169 PPPK Kuansing Terima Gaji Pertama Bulan Ini

Pelantikan ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. (Dok Diskominfotik Kuansing)

KUANSING (DPPR) – Kabar gembira buat 2.169 PPPK Kuansing yang sudah mulai bertugas di lingkungan Pemkab Kuansing. Bulan ini, Februari 2026, mereka akan menerima gaji perdana sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Kabar gembira itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi AP MIP, Senin (2/2/2026), dikutip Riaupos.co. "Bulan ini, gaji PPPK Kuansing yang baru masuk kemaren, sudah bisa kita bayarkan," ujar Jafrinaldi.

Jafrinaldi menjelaskan, pembayaran gaji PPPK Kuansing sebanyak 2.169 orang untuk tahap I dan II itu, menyusul sudah tersedianya anggaran. Untuk pembayaran gaji PPPK baru ini, dibutuhkan dana lebih dari Rp9 miliar per bulan.

Faktor lainnya adalah sudah dikeluarkannya SPMT PPPK oleh masing-masing OPD atau satker tempat mereka bertugas. "Jadi dana yang sudah tersedia, SPMT mereka juga sudah keluar dan mereka sudah masuk kerja. Makanya, mulai bulan ini gaji mereka dibayarkan sama dengan ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kuansing," papar Jafrinaldi.

Berapa besaran gaji yang diterima PPPK Kuansing ini sesuai dengan masing-masing golongan. Untuk Kuansing, PPPK Kuansing dimulai dari golongan I, III, V, VIII dan IX. Mereka akan menerima besaran gaji Rp1.900.000 hingga Rp3.200.000. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :FA Syam