Banner Atas

Provinsi Riau

Bersama Kemendikdasmen, DPR-RI, Prof Junaidi Bedah Bimtek Revitalisasi dan Tata Kelola BOS Pusat

News Selasa, 08 September 2026 - 10:21 WIB
Bersama Kemendikdasmen, DPR-RI, Prof Junaidi Bedah Bimtek Revitalisasi dan Tata Kelola BOS Pusat

Bimtek ini membahas secara sfesisifik tentang revitalisasi sekolah di Riau yang dibiayai dengan skema APBN 2026. Selain itu juga diberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah pusat atau yang lebih dikenal BOS-P. HUMAS DEWANDIK RIAU/FS

PEKANBARU (DPPR) – Satu lagi kegiatan yang ditaja untuk memberikan penguatan satuan pendidikan. Usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di daerah, kini giliran Kepala Sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SMP di Kota Pekanbaru' style='color:#0078b8;'>Pekanbaru dan Dumai yang mendapatkan pengetahuan tersebut. Acara ini diinisiasi Kemendikdasmen, Komisi X DPR-RI dan Dewan Pendidikan (Dewandik) Provinsi Riau di Pangeran, Sabtu (5/9/2026) lalu.

Dalam pelaksanaanya, Bimtek ini membahas secara sfesisifik tentang revitalisasi sekolah di Riau yang dibiayai dengan skema APBN 2026. Selain itu juga diberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah pusat atau yang lebih dikenal BOS-P.

Tampil sebagai keynote speaker Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM anggota Komisi X Bidang Pendidikan DPR-RI, Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya, MH, dan Ketua Dewandik Riau Prof Dr Junaidi, SS, MHum, Ph.D.

‘’Ini sangat penting untuk satuan pendidikan. BOSP ini harus dipandang dari kepatuhan administratif menuju mutu pendidikan. Sudah ada Permendikdasmen RI No 8 Tahun 2026 yang mengatur soal itu. Kita ingin mengingatkan bahwa ada persoalan yang sering ditemukan dalam pengelolaan Dana BOSP di sekolah selama ini. Jangan sampai abai, ada konsekwensi administratif dan hukumnya,’’ kata Prof Junaidi.

Lebih jauh, dia juga membedah beberapa larangan, batasan penggunaan, dan konsekuensi keterlambatan laporan yang selama ini terjadi. Bahkan, Prof Junaidi yang juga Rektor Unilak ini, membentangkan tata kelola tentang BOSP tersebut.

‘’Dana BOSP adalah instrumen negara untuk menjamin operasional satuan pendidikan dan mendukung layanan pendidikan bermutu. Maka, pengelolaan Dana BOSP harus berlandaskan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Keberhasilan tidak cukup diukur dari dana tersalur dan SPJ selesai. Ukuran yang lebih penting adalah apakah dana tersebut menyelesaikan persoalan sekolah dan meningkatkan kualitas belajar murid,’’ lanjutnya.

Petemuan kali ini mendapat atensi yang cukup luas. Hal terbukti dengan hadirnya 200-an Kepsek, Praktisi Pendidikan, yang terdiri dari 100 orang Kepsek SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Pekanbaru, 50 Kepsek SMP & SD Negeri dan Swasta di Pekanbaru. Bahkan secara sfessifik juga hadir 25 Kepsek SMA/SMK Negeri dan Swasta dari Dumai, 25 orang Kepsek SMP & SD Negeri dan swasta dari Dumai.

‘’Kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, verifikasi, dan validasi data satuan pendidikan. Titik rawan yang sering muncul: jumlah murid tidak akurat, sarana prasarana tidak diperbarui, data guru/tenaga kependidikan tidak sinkron, dan kondisi kerusakan sekolah tidak merefleksikan keadaan lapangan,’’ jelas Prof Junaidi lagi. (MNA/SP)

 

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam