Banner Atas

Provinsi Riau

Plt Gubri SF Hariyanto Kembali Ingatkan ASN Soal Larangan Jual Beli Jabatan

Daerah Senin, 06 Juli 2026 - 07:58 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto Kembali Ingatkan ASN Soal Larangan Jual Beli Jabatan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto DISKOMINFOTIK RIAU/FS

RIAU (DPPR) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, dengan tegas akan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal itu disampaikan SF Hariyanto, saat melantik 301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Riau.

Dia mengaku miris ada laporan di salah satu kabupaten yang melakukan jual beli jabatan. Ada jatah preman yang diberikan untuk bisa duduki suatu jabatan.

"Ada di salah satu kabupaten, masalah hutang, jatah preman untuk duduk jabatan, sedih, malu kita. Jabatan ini harus dibayar sekian, jabatan ini harus dibayar, mau sampai kapan seperti ini," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada seluruh ASN, jika ada praktik jual beli jabatan tersebut, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau ada yang melakukan, menerima dan memberi, sata beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," katanya.

Menurutnya, apabila kejadian ini masih terjadi, mau kapan akan membangun Riau. 

"Makanya saya tekankan, kepada adik-adik ASN bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," ucapnya.

Ia menyebut, bagi penerus Riau ke depan, pihaknya menyiapkan legasi yang baik. Dirinya berharap, semua ASN kompak untuk mengubah Riau agar lebih baik.

Ia kembali menegaskan, jika ada pejabat atau pimpinan yang mengarahkan bawahannya untuk melakukan pelanggaran, maka silahkan laporkan kepadanya dengan jelas. Dirinya akan menjamin kerahasiaan pelapor untuk keamanan.

"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan, seperti ini, seperti itu, silahkan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telpon, saya jaga kerahasiaannya," ulasnya. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam