Banner Atas

Opini Irvan Nasir

Merawat Makna Melayu di Tengah Arus Zaman

Opini Senin, 27 Oktober 2025 - 08:26 WIB
Merawat Makna Melayu di Tengah Arus Zaman

Irvan Nasir, pengamat sosial di Provinsi Riau Foto Istimewa

RIAU (DPPR) - Kita sering mendengar Riau disebut sebagai Bumi Melayu. Julukan itu melekat di setiap lambang daerah, diucapkan dalam pidato resmi, bahkan ditulis di dinding sekolah dan kantor pemerintahan. Namun, di balik kebanggaan itu, muncul pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang disebut Melayu di Riau hari ini?

Faktanya, peta demografi Riau kini jauh lebih berwarna daripada yang kita bayangkan. Dari lebih 6,8 juta penduduk, hanya sekitar sepertiga yang tercatat secara administratif sebagai etnik Melayu. Di Pekanbaru, suara Minangkabau begitu kuat di pasar, perkantoran, dan majelis taklim. Di Dumai, etnik Jawa kini mendominasi sektor industri. Sementara di Kampar, Kuantan Singingi, dan Rokan Hulu-daerah yang berakar pada adat Pagaruyung-masyarakatnya berkerabat matrilineal dan bertutur dalam langgam bahasa Minang, namun dalam data resmi mereka disebut “Melayu Riau”.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kemelayuan bukan semata soal garis keturunan, tetapi juga tentang kesadaran budaya dan pilihan identitas. Dalam sistem kependudukan kita, siapa pun yang beragama Islam dan berbahasa Melayu sering digolongkan sebagai Melayu. Maka, banyak masyarakat Minangkabau rantau yang secara administratif “berubah” menjadi Melayu. Identitas pun menjadi cair dan dinegosiasikan di antara adat, agama, dan kebijakan negara.

Sejarah membuktikan, hubungan antara Melayu dan Minangkabau di Riau ibarat dua arus sungai yang berkelindan sejak lama. Sebelum batas provinsi ditarik, wilayah Riau bagian barat adalah rantau timur Minangkabau, tempat lalu lintas perdagangan dan dakwah Islam berlangsung intens. Setelah pemekaran Provinsi Sumatra Tengah pada tahun 1957, kawasan beradat Minangkabau itu resmi masuk ke Riau. Di sinilah awal mula identitas Melayu Riau menemukan bentuk barunya: bukan darah tunggal, tetapi gabungan dari berbagai pengaruh yang hidup berdampingan.

Pada masa Orde Baru, politik kebudayaan mempertegas citra Melayu sebagai simbol moral dan religius. Melayu dijadikan wajah resmi daerah: santun, beradab, berakar pada Islam. Namun kini, di tengah derasnya urbanisasi dan arus migrasi, kita dihadapkan pada tantangan baru. Bagaimana mempertahankan kemelayuan di tengah perubahan sosial yang begitu cepat?

Saya percaya, kemelayuan sejati bukanlah tembok pembatas, melainkan jembatan kebudayaan. Ia bukan milik satu suku, tetapi semangat bersama yang menuntun Riau menjadi tanah yang beradab, terbuka, dan beriman. Karena itu, yang perlu kita rawat bukan hanya simbol dan seremoninya, tetapi juga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya: kesantunan, kejujuran, dan gotong royong.

Riau hari ini adalah hasil pertemuan panjang antara Melayu, Minangkabau, Jawa, Banjar, dan banyak etnik lain. Dari pertemuan itulah lahir kebudayaan baru yang khas yaitu Melayu Riau yang inklusif dan modern. Di sinilah tugas kita bersama: memastikan agar kemelayuan tetap menjadi roh yang menyatukan, bukan sekadar label di atas kertas. Karena hanya dengan semangat itu, Riau akan tetap berdiri tegak di tengah arus zaman, tanpa kehilangan jati dirinya. ***

Irvan Nasir pengamat sosial di Provinsi Riau

FSY
Editor :FA Syam