Banner Atas

Kolom Opini Prof Warsono

Pendidikan, Pemimpin dan Kemajuan Bangsa

Opini Jumat, 02 Mei 2025 - 11:55 WIB
Pendidikan, Pemimpin dan Kemajuan Bangsa

Prof Dr Warsono MS, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Mantan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa). (Foto Istimewa) (Foto Istimewa)

NASIONAL - Hampir semua orang  sepakat bahwa kemajuan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikannya. Bahkan Nelson Madela mengatakan bahwa untuk menghancurkan suatu bangsa cukup dengan merusak sistem pendidikannya. Dari dua pernyataan tersebut menunjukan betapa penting  dan strategisnya  peran pendidikan terhadap eksistensi  suatu bangsa.  

Salah satu indikator dari kemajuan bangsa juga diukur dari Indek Pembangunan Manusia (IPM), yang salah satu komponennya adalah pendidikan, disamping ekonomi dan kesehatan. Komponen pendidikan diukur dari lama bersekolah yang menggambarkan kompetensi sumber daya manusia.  Semakin lama rata-rata sekolah warga negara,  mereka  akan memiliki kompetensi yang lebih baik untuk  modal bekerja.

Saat  ini, kemajuan bangsa lebih ditentukan oleh kualitas  SDM daripada kepemilikan sumber daya alam. Bahkan pandangan lain menyatakan bahwa karakter menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas SDM. Dari sini jelas bahwa jika berbicara tentang kualitas SDM tidak bisa dilepaskan dari pendidikan.   

Sebagai Upaya memajukan bangsa,  pemerintah telah mengambil kebijakan  pemerataan pendidikan yang bisa diakses oleh semua anak bangsa dan peningkatan mutu pendidikan di semua level. Dengan pemerataan pendidikan diharapkan tidak lagi ada warga negara Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan.

Bahkan dalam rangka pemerataan pendidikan,  pemerintah juga telah membebaskan beaya pendidikan untuk sekolah negeri sampai ke jenjang SMP, bahkan di beberapa daerah pembebasan beaya pendidikan tersebut sudah sampai ke level SMA. Dengan pembebasan biaya pendidikan diharapkan tidak lagi ada alasan bagi orang tua  tidak menyekolahkan anaknya.

Upaya peningkatan mutu pendidikan juga terus dilakukan  dengan menetapkan standar mutu, perubahan kurikulum, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru dengan memberi tunjangan sertifikasi. Meskipun demikian, kondisi Indonesia juga masih berada pada kategori negara berkembang. Bahkan skor PISA murid Indonesia juga belum beranjak di peringkat 68 dari 81 negara.  Di sisi lain, karakter bangsa yang menjadi unsur penting dari kualitas SDM juga masih belum baik, yang ditadai dengan perilaku korup, berpikir diagonalistik, serta sikap tidak disiplin.

Tiga aktor bagi kemajuan bangsa

Ada tiga kelompok peran yang  mempengaruhi kemajuan bangsa yaitu, sebagai pemimpin,  sebagai warga negara yang produktif, dan warga negara yang cerdas dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.  Ketiganya memiliki peran yang berbeda, namun saling mendukung demi kemajuan bangsa.

Warga negara yang produktif akan memberi kontribusi melalui kemampuannya untuk melakukan kerja yang kreatif dan inovatif. Mereka adalah orang orang yang memiliki kompetensi dalam bidangnya masing-masing, misal para enginering dan pengusaha. Dengan demikian mereka  mampu melakukan produksi (bekerja) yang hasilnya melebihi  kebutuhannya sendiri, sehingga manjadi pembayar pajak yang  dibutuhkan untuk pembangunan. Disamping iitu, mereka juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain, sehingga  menjadi penggerak ekonomi dan  mengurangi pengangguran. 

Jiwa kewirausahaan selain bisa diajarkan di lingkungan keluarga, juga bisa  dibentuk dengan menanmkan jiwa kewirausahaan saat menempuh pendidikan. Sejak tahun 2013, pendidikan kewirausahaan telah dimasukan kedalam kerikulum pendidikan nasional. Dengan cara ini, diharapkan setelah lulus mereka bisa membuka wirausaha secara mandiri maupun secara kelompok, tidak hanya tergantung kepada pada satu cara hidup yaitu dengan menjadi pegewai negeri atau buruh industri.

Selain itu, warga negara juga harus didik agar menjadi warga negara yang cerdas dalam berkehidupan, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Apa yang dimaksud mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu bukan semata mata mereka  mengenyam sekolah sampai ke universitas atau bahkan doktor, tetapi lebih kepada kesadaran menjadi warga negara yang paham akan kondisi negara dan bangsanya, serta tujuan yang akan dicapai dan bagaimana cara mencapainya.

Warga negara yang seperti itu sebenarnya sudah menjadi tujuan dari pendidikan. Hal ini bisa kita lihat dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah menghasil  insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan  YME, berakhlaq mulia, mandiri, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara  yang demokratis serta bertanggung jawab.

Penekanan pada warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab mengindikasikan bahwa warga negara harus memiliki tanggungjawab terhadap tercapainya tujuan negara dengan ikut berpartisipasi dalam menentukan kebijakan. Diantara bentuk partisipasi tersebut adalah memilih pemimpin melalui pemilu, dan ikut menyumbangkan gagasan atau pemikiran dalam perumusan kebijakan.

Dalam demokrasi perbedaan pendapat, gagasan maupun konsep memang tidak dilarang, tetapi harus  disertai sikap mau menerima dan menghargai perbedaan. Demokrasi harus dilandasi etika dan kejujuran untuk mewujudkan tujuan bersama, sehingga jika ada perbedaan pendapat harus dicari titik temunya, bukan dengan memaksakan kehendak. Jika ada perbedan gagasan harus dicari  mana yang lebih baik  melalui dialog, bukan dengan cara saling menyalahkan. 

Para pendiri negara dalam sidang BPUPKI telah memberi contoh bagaimana berdemokrasi yang beretika. Mereka berdebat secara keras dan tajam, saling beradu konsep dan argumentasi, tetapi tetap kritis, rasional, dan obyektif dalam mensikapi perbedaan pendapat. Konsep dan gagasan mereka juga ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan diri sendiri, kelompok atau golongan. Kepentingan bangsa dan negara mereka letakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Keteladan seperti yang dicontohkan oleh para pendiri negara dalam adu  gagasan dan penyampaiannya, serta bagaimana  nereka mensikapi perbedaan pendapat   saat ini  mulai pudar dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Saat ini perbedaan pendapat sering dimaknai sebagai perlawanan yang harus disalahkan. Cara berpikir diagonalistik yang melihat perbedaan sebagai suatu yang kontradiksi telah membudaya di kalangan  masyarakat, termasuk di kalangan elit. Hal ini dapat menjadi benih terjadinya konflik sosial maupun politik yang bisa mengancam persatuan bangsa.

Warga negara yang tidak memahami demokrasi secara hakiki, akan menjadi masalah dan dapat menghambat proses demokrasi itu sendiri, yang pada gilirannya bisa menghambat kemajauan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi penting dalam mewujudkan demokrasi yang baik dengan dilandasi oleh etika dan kejujruan. Sebenarnya dalam kurikulum pendidikan nasional, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) juga telah ada, namun hasilnya masih belum sesuai dengan  yang diharapkan.

Pendidikan untuk Pemimpin

Hal yang tidak kalah penting dalam kemajuan bangsa, adalah pemimpin mulai dari pusat sampai daerah. Dalam negara demokrasi, pemimpin dipilih dan diberi kewenangan untuk membuat kebijakan, mengelolan anggaran dan sumber  daya manusia.

Seorang presiden memiliki kewenangan untuk mengelola APBN yang jumlahnya mencapai 3.600 trilyun untuk mendukung kebiijakannya. Presiden juga memiliki kewenangan untuk mengangkat para menteri dalam rangka mewujudkan visi dan misinya. Oleh karena itu, untuk menjadi presiden atau pemimpin daerah dibutuhkan pribadi yang  cerdas, visioner, jujur, adil,  berani, serta memiliki nasionalisme yang kuat. Dia tidak lagi memikirkan dirinya sendiri, keluarga, kelompok maupun golongannya. Tanggungjawab pemimpin hanyalah satu yaitu membawa bangsa dan negara mencapai tujuan yang dicita citakan.

Kepemiminan sesorang tidak bisa dipeorleh melalui wariskan, tetapi harus dipelajari melalui pendidikan dan pengalaman.  Memang ada yang mengatakan bahwa pemimpin itu dilahirkan oleh jaman. Ini bukan berati bahwa setiap jaman  melahirkan pemimpin, tetapi setiap jaman membutuhkan pemimpin yang mampu mengatasi permasalahan yang ada dan membuat kebijakan yang mengarah pada terwujudnya tujan negara.

Dalam rangka melahirkan pemimpin, saat ini belum ada sekolah yang secara khusus dimaksudkan untuk mendidik calon pemimpin, seperti yang ada di akademi militer, yang memang terbukti mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang tegas dan berani. Namun tentu bukan itu yang dimaksudkan, karena yang dibutuhkan adalah pemimpin sipil. Di kalangan sipil telah ada institut pemerintahan dalam negeri (IPDN), namun lebih  dimaksudkan untuk menghasilkan  kader pemerintahan yang profesional (birokrat  yang handal).

Jika ada sekolah yang menyiapkan calon pemimpin tentu akan tersedia  banyak calon pemimpin bangsa yang memiliki kemampuan manajerial, cerdas, visioner, integritas (berani dan bertanggung jawab), moralitas (kejujuran) dan nasionalisme yang kuat yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Dengan demikian partai politik dapat menyediakan calon  pemimpin terbaik  untuk dipilih oleh rakyat, sehingga proses demokrasi akan melahirkan pemimpin yang terbaik yang diharapkan mampu membawa kemajuan bangsa. ***

Prof Dr Warsono MS, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Mantan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa). (Foto Istimewa)

Muthia NA
Editor :FA Syam