Banner Atas

Provinsi Riau

Larang Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Siapkan Sanksi Bagi Sekolah yang Melanggar

News Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB
Larang Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Siapkan Sanksi Bagi Sekolah yang Melanggar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. HUMAS PEMPROV RIAU/FS

RIAU (DPPR) – Musim perpisahan siswa akan segera tiba. Masing-masing sekolah sudah mulai merencanakanya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengingatkan seluruh SMA/SMK Negeri dan SLB agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah di hotel.

Hal tersebut dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dikatakannya, kebijakan ini bertujuan melindungi orang tua dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.

"Kita minta sekolah untuk menggelar perpisahan di sekolah saja. Jangan lagi menambah beban orang tua," kata Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kamis (16/4/2026).

Dikatakan SF Hariyanto, pihaknya juga akan memanggil pihak sekolah yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Kita sudah siapkan sanksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengatakan, pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari orang tua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.

Ia menilai, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa.

Erisman juga mencontohkan kegiatan di SMA Plus yang digelar di halaman sekolah dan berlangsung dengan suasana yang tetap khidmat.

“Kemarin saya sempat hadir di SMA Plus, perpisahannya dilakukan di halaman sekolah. Suasananya sangat baik, tertib, dan tetap terasa sakral. Ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.

“Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite,” ungkapnya.

Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.

Ia berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

“Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa,” tegasnya. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam