Pemerintah Pusat Revitalisasi 16 SD dan SMP di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Sebut Anggaran Capai Rp17 M
Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri HUMAS DPRD PKU/FS
PEKANBARU (DPPR) - Anggaran revitalisasi sekolah di Pekanbaru dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai Rp17 miliar. Anggaran itu untuk perbaikan 16 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengingatkan, pekerjaan revitalisasi sekolah itu harus sesuai aturan. Ia mengingatkan, jangan ada permainan di dalam pengerjaan proyek revitalisasi tersebut, yang bisa merugikan keuangan negara.
"Kita berharap pekerjaan revitalisasi yang langsung dikelola pihak sekolah betul-betul dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada namanya permainan-permainan yang bisa merugikan siapapun," tegas Azwendi, Kamis (24/9/2026).
Ia juga mengingatkan, kepala sekolah harus bisa memaksimalkan dan berhati-hati dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut. Sehingga hasil revitalisasi tersebut layak dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Kalau pihak sekolah memerlukan pendampingan masalah proses pelaksanaan revitalisasi tersebut, maka perlu diberikan pendampingan. Sebab ada kepala sekolah yang tidak memahami sistem pelaksanaan revitalisasi tersebut," kata Azwendi.
Lanjutnya, dengan adanya pendampingan, akan meminimalisir masalah hukum ketika proyek revitalisasi selesai. Oleh karena itu, ia menekankan, peran dinas pendidikan sangat dibutuhkan sekolah untuk melakukan pendampingan.
"Sehingga tidak muncul tindak pidana nantinya. Untuk itu, jika diperlukan pendampingan maka perlu tim untuk memberikan pendampingan seperti dari pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," kata Azwendi. (MNA/SP)








