SPMB Berakhir, SDN 127 Hanya Dapat Empat Murid Baru, DPRD Pekanbaru Panggil Dinas Pendidikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin HUMAS DPRD PEKANBARU/FS
PEKANBARU (DPPR) – SPMB Tingkat Kota Pekanbaru sudah berakhir. Tapi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk mendalami penyebab minimnya jumlah peserta didik baru di SD Negeri (SDN) 127 Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan setelah sekolah tersebut hanya menerima empat siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin mengatakan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, DPRD ingin mengetahui secara menyeluruh faktor yang menyebabkan sekolah negeri itu sepi peminat, sekaligus mencari solusi agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
"Kami Komisi III akan segera membahas ini dengan Dinas Pendidikan. Kami akan mencari tahu apa permasalahan di SD tersebut, kenapa sampai tidak ada siswa yang mendaftar di sana, dan bagaimana solusi ke depannya," ujar Tekad, Sabtu (18/7/2026).
Ia menegaskan, pembahasan bersama Disdik nantinya tidak hanya berfokus pada kondisi SDN 127, tetapi juga mengantisipasi agar persoalan serupa tidak terjadi di sekolah negeri lainnya di Kota Pekanbaru.
"Kami ingin pembahasan ini tidak hanya berhenti pada SDN 127 saja. Dinas Pendidikan harus menjelaskan apa penyebab utamanya dan langkah apa yang akan dilakukan agar sekolah-sekolah negeri lain tidak mengalami kondisi serupa di masa mendatang," tegas Tekad.
Menanggapi kemungkinan adanya penataan maupun penutupan sekolah akibat minimnya jumlah siswa, politisi PDI Perjuangan itu menilai pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan.
Menurutnya, setiap kebijakan harus melalui kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perkembangan jumlah penduduk, kebutuhan layanan pendidikan, hingga keberadaan sekolah lain di sekitar lokasi.
"Tentu harus dengan kajian-kajiannya terlebih dahulu. Yang utama pastinya jangan sampai ada anak-anak di lingkungan tersebut tidak mendapat akses pendidikan dasar di kemudian hari," katanya.
Tekad menambahkan, DPRD akan mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Jika nantinya diperlukan penataan sekolah, langkah tersebut harus tetap menjamin kemudahan akses pendidikan dasar bagi warga sekitar.
"Kami akan mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Jika nantinya ada penataan sekolah, harus dipastikan dilakukan berdasarkan kajian yang matang dan tetap menjamin kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat sekitar," sebut Tekad lagi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy mengatakan, kondisi SDN 127 saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Disdik tengah melakukan pemetaan untuk mengetahui penyebab rendahnya jumlah peserta didik baru, mulai dari pergeseran demografi kawasan, lokasi sekolah, hingga kecenderungan masyarakat memilih sekolah lain.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan yang paling tepat, baik melalui penataan dengan sekolah terdekat maupun revitalisasi sekolah, sehingga layanan pendidikan tetap berjalan efektif dan efisien.
Sementara itu, SDN 127 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh, hanya menerima empat siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11 siswa.
Pihak sekolah menyebut perubahan komposisi penduduk di sekitar sekolah serta lokasi sekolah yang berada di dalam gang menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar. (MNA/SP)








