Banner Atas

Rokan Hulu

Pekan Ini, Pemkab Bayarkan Gaji November dan TPP Oktober ASN Rokan Hulu

Daerah Kamis, 05 November 2026 - 08:11 WIB
Pekan Ini, Pemkab Bayarkan Gaji November dan TPP Oktober ASN Rokan Hulu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdurrochim SE MSi, mengatakan pembayaran gaji dan TPP menjadi prioritas pemerintah daerah setelah APBD Perubahan dapat direalisasikan. HUMAS PEMKAB ROHUL/FS

ROKAN HULU (DPPR) – Kabar gembira bagi pegawai pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memprioritaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk November 2026 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS untuk Oktober 2026 pada pekan ini.

Pembayaran tersebut dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mulai dapat dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Rohul, Anton ST MM melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdurrochim SE MSi, mengatakan pembayaran gaji dan TPP menjadi prioritas pemerintah daerah setelah APBD Perubahan dapat direalisasikan.

"Untuk pekan ini, Pemkab Rohul memprioritaskan pembayaran gaji ASN bulan November bersamaan dengan TPP PNS untuk Oktober 2026. Masing-masing OPD diminta segera menyampaikan dokumen administrasi yang diperlukan agar proses pembayaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah," ujar Abdurrochim.

Ia menjelaskan, setelah APBD Perubahan berlaku dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diterbitkan, masing-masing OPD sudah dapat menjalankan program dan kegiatan sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan.

Meski demikian, pelaksanaan belanja tetap disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Abdurrochim juga memastikan alokasi TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Rohul telah disiapkan untuk 12 bulan atau hingga Desember 2026 melalui APBD Perubahan.

"Insya Allah, TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Rohul dibayarkan 12 bulan atau hingga Desember, karena sudah dialokasikan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2026," jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD segera menindaklanjuti kebutuhan administrasi dan pelaksanaan belanja yang telah dianggarkan sehingga kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN dapat dipenuhi sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam