DPR Minta Kementerian Investigasi Joki dan Kebocoran Soal Tes Kemampuan Akademik SMA
Komisi X DPR RI akan memanggil kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang untuk meminta penjelasan resmi terkait tata kelola dan evaluasi sistem pengawasan TKA HUMAS DPR RI/FS
NASIONAL (DPPR) – Baru saja dilaksanakan secara serentak se-Indonesia, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti munculnya dugaan kecurangan pada hari pertama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA.
Menurutnya, temuan ini mengindikasikan masih adanya celah dalam mitigasi dan pengawasan, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan panitia dan sistem asesmen harus segera dilakukan.
"Praktik curang ini mencederai amanat UU Sisdiknas yang menempatkan pembentukan karakter dan kejujuran di atas sekadar capaian angka akademik semata," tegas Fikri di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Politisi Fraksi PKS yang juga mantan Kepala SMK tersebut menegaskan, pembiaran terhadap celah kecurangan sangat merugikan siswa yang telah bersiap dan mengikuti tes secara jujur.
Untuk mencegah berulangnya praktik serupa, Fikri mendesak panitia dan kementerian terkait segera mengambil langkah kongkret.
Tiga langkah strategis tersebut yakni perketat Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni melakukan pengawasan dengan memperketat pemeriksaan perangkat di lokasi ujian, menerapkan pengacakan paket soal, serta meningkatkan pemantauan berlapis dan deteksi anomali pada sistem ujian berbasis komputer.
Kedua, melakukan audit investigatif dengan menelusuri dugaan keterlibatan joki maupun kebocoran soal, serta memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.
Ketiga yakni kanal pengaduan cepat dengan menyediakan fasilitas pelaporan yang responsif guna menjamin perlindungan bagi peserta didik yang jujur.
Fikri memastikan Komisi X DPR RI akan memanggil kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang untuk meminta penjelasan resmi terkait tata kelola dan evaluasi sistem pengawasan TKA. (MNA/SP)








