Didukung 130 Organisasi Masyarakat, Perjuangan Daerah Istimewa Riau Berlanjut
Ketua BPP DIR yang juga Ketum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perjuangan terus dilakukan secara konstitusional dan terukur. DOK LAM RIAU/FS
RIAU (DPPR) - Setahun setelah berbagai elemen masyarakat Riau menyatakan kesepakatan untuk memperjuangkan Daerah Istimewa Riau (DIR), perjuangan tersebut masih berlanjut dan belum mereda. Badan Pekerja Pendiri Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) memastikan bahwa langkah-langkah menuju status istimewa masih diperjuangkan sebagai amanah dari masyarakat luas.
Ketua BPP DIR yang juga Ketum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perjuangan terus dilakukan secara konstitusional dan terukur. Menurutnya, hingga saat ini dukungan untuk DIR telah datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.
"Kami masih berusaha memperjuangkannya, karena ini adalah amanah dari berbagai kalangan. Perjuangan untuk DIR adalah perjuangan untuk akal sehat, jadi kami sengaja tidak membuat keributan," kata Datuk Seri Taufik.
Ia menambahkan bahwa berbagai dokumen penting seperti manuskrip akademis untuk rancangan undang-undang tentang DIR telah diserahkan ke DPR RI. Oleh karena itu, perjuangan saat ini lebih terfokus pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.
Meskipun berjalan tanpa banyak keributan, refleksi perjuangan tetap dilakukan. Dalam waktu dekat, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat juga sedang mempersiapkan kegiatan untuk memperingati tahun deklarasi bersama perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025.
Perjuangan menuju status daerah istimewa berawal dari sebuah diskusi masyarakat yang disponsori oleh Badan Bea Cukai Melayu Riau di Balai Bea Cukai LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada tanggal 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan unsur tradisional duduk bersama untuk membahas masa depan Riau.
Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam itu, disepakati bahwa Riau dianggap layak mendapatkan status daerah istimewa. LAMR juga diminta untuk memimpin perjuangan tersebut.
Berbagai organisasi hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI, dan Muslimat NU. Mereka sepakat bahwa Riau memiliki landasan sejarah, budaya, dan kontribusi yang besar bagi negara.
Saat membaca berita tentang diskusi kala itu, Datuk Seri Taufik mengatakan bahwa perjuangan DIR adalah perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Salah satu mandat yang muncul dari forum tersebut adalah pembentukan tim khusus dan penyusunan manuskrip akademik untuk Daerah Istimewa Riau.
Sekretaris Jenderal MKA LAMR, Afrizal Alang, pada saat itu bersikeras bahwa perjuangan DIR harus terus digaungkan melalui media dan ruang publik agar menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, mengatakan perjuangan tersebut lahir dari kesadaran akan sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia.
Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau sebelumnya secara sukarela bergabung dengan Republik Indonesia dan menyumbangkan berbagai aset dan kekayaan, termasuk sumber daya alam yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Kami tidak ingin negara bagian kami terus menjadi area perburuan," kata Marjohan dalam sarannya saat itu.
Perjuangan DIR sendiri membawa sejumlah tujuan utama, mulai dari penguatan martabat Melayu, pengakuan nilai-nilai sejarah dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak pada masyarakat setempat.
Selain itu, status sebagai distrik khusus juga diharapkan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada distrik tersebut dalam hal pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat kontribusi besar Riau terhadap devisa negara melalui sektor minyak dan gas serta perkebunan.
Langkah nyata perjuangan itu terlihat ketika pada tanggal 7 Oktober 2025, Datuk Seri menyerahkan manuskrip akademis dan rancangan RUU Daerah Istimewa Riau kepada Kepala DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu berisi studi akademis, rancangan peraturan, dukungan masyarakat, dan dokumentasi perjuangan DIR.
Datuk Seri Taufik menekankan bahwa perjuangan tersebut bukanlah melawan semangat nasionalisme dan NKRI. Menurutnya, DIR adalah perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.
"Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, melainkan perjuangan yang sah dan bermartabat," tegasnya.
Datuk Seri Taufik menyebutkan bahwa substansi utama dalam manuskrip akademis DIR mencakup penguatan lembaga-lembaga tradisional, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau. (MNA/MCR)








