Banner Atas

Provinsi Riau

Ditetapkan Mendikdasmen, SOIna Pekanbaru Sambut Baik Ketersediaan Kuota Siswa Disabilitas di SPMB 20

News Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:51 WIB
Ditetapkan Mendikdasmen, SOIna Pekanbaru Sambut Baik Ketersediaan Kuota Siswa Disabilitas di SPMB 20

Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Special Olympic Indonesia (SOIna) Pekanbaru Abdul Khair (Foto Istimewa)

RIAU (DPPR) - Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Special Olympic Indonesia (SOIna) Pekanbaru Abdul Khair, menyambut baik kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti yang menyediakan kuota lebih banyak bagi siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini.

"Kita tentu menyambut baik kebijakan pemerintah yang sangat baik ini. Oleh sebab itu, kami mengharapkan adanya perhatian serius di tingkat pemerintah daerah, terutama di Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Abdul Khair, Kamis (19/6/2025) lalu.

Karena itu, kata Abdul Khair, SOIna Pekanbaru menyarankan agar Pemko Pekanbaru meningkatkan upaya memperbaiki sarana dan prasarana sekolah untuk mendukung penuh kebutuhan penyandang disabilitas yang diberikan ruang lebih besar saat ini oleh pemerintah.

"Menurut kami, yang perlu diperhatikan yakni mulai dari sisi kuantitas dan kualitas tenaga pendidik, hingga ketersediaan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh pelajar dari penyandang disabilitas selama proses pembelajaran," katanya.

Ia menilai, sebagai organisasi skala internasional yang selama ini peduli pada kalangan disabilitas, SOIna Pekanbaru merasa terpanggil untuk memberikan sumbang saran kepada Pemko Pekanbaru. Terutama menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.

"Kami tentunya sangat berharap agar kebijakan pemerintah tersebut bisa berjalan maksimal dan tanpa kendala demi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang telah dijamin oleh peraturan perundangan mulai dari tingkat internasional maupun secara nasional," sebutnya.

Ia menyebut, penguatan penerimaan siswa dengan disabilitas atau berkebutuhan khusus ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Dikatakannya, pemerintah menyediakan kuota lebih banyak bagi siswa berkebutuhan khusus dalam SPMB tahun ini. "Jadi untuk penguatan (afirmasi) kami melebihkan kuotanya bagi siswa berkebutuhan khusus dibandingkan siswa tidak mampu," ucapnya.

Afirmasi atau penguatan ini diberlakukan secara menyeluruh pada setiap satuan pendidikan mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Dengan masing-masing kuota, SD paling sedikit 15 persen, SMP paling sedikit 20 persen, dan SMA paling sedikit 30 persen. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :FA Syam