Prof Admiral, Dosen Hukum Terpilih Jadi Rektor UIR Periode 2025-2029
Pemilihan Rektor dilakukan di UIR. Dosen Hukum Prod Admiral terpilih menjadi Rektor setelah unggul terhadap dua calon lainnya. (Dok UIR)
PEKANBARU (DPPR) - Assoc. Prof Dr Admiral SH MH terpilih sebagai Rektor Universitas Islam Riau (UIR) periode 2025-2029 dalam Rapat Senat tertutup di lantai IV Gedung Rektorat, Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution, Perhentian Marpoyan, Pekanbaru, Selasa (3/6/2025).
Dalam pemilihan tersebut, Assoc Prof Dr Admiral SH MH meraih suara terbanyak melewati dua calon rektor lainnya yaitu Prof Dr H Nurman, SSos., MSi, Prof Dr H Ujang Paman, M.Sc.
Rapat Senat ini dipimpin oleh Panitia Tim Seleksi yang terdiri atas Prof. Muslim, Assoc Prof. Rahyunir Rauf, Assoc Prof Edy Sabli, Prof Hamzah, dan Assoc Prof Agus Bakara.
Setelah dipilih oleh senat, hasil pemilihan rektor akan diserahkan kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau pada 4 Juni 2025. Sedangkan pelantikan Rektor UIR Periode 2025-2029 dilakukan oleh YLPI Riau pada 1 Juli 2025.
Profil Assoc Prof Dr Admiral, SH, MH
Rektor UIR terpilih Assoc. Prof Dr Admiral, SH, MH merupakan dosen Fakultas Hukum UIR.
Admiral merupakan kelahiran Medan, 8 Desember 1981. Pendidikan S1 ia tuntaskan di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau tahun 2004, pendidikan S2 berlangsung di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau tuntas tahun 2007 dan pendidikan S3 berlangsung di Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung tuntas tahun 2017.
Selain mengajar di Fakultas Hukum, Admiral kini juga menjabat sebagai Wakil Rektor UIR Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islam.
Sebelumnya Admiral pernah menempati sejumlah posisi seperti Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Hukum dan terakhir menjadi wakil Rektor III.
Prof Admiral di bidang Hukum Perdata tersebut menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum UIR.
Sedangkan gelar doktornya diraih di Universitas Islam Bandung bidang Ilmu Hukum Keperdataan pada tahun 2017 dengan disertasi berjudul "Kontrak elektronik sebagai wujud asas kebebasan berkontrak dalam rangka pembaharuan Hukum nasional".
Sebagai pendidik tentu ia sangat dekat dengan kegiatan ilmiah seperti seminar, workshop, simposium, FGD, hibah hingga reviewer jurnal internasional. Salah satu kegiatan yang pernah dijalani yaitu Visiting Professor and Fellows di Delhi University India tahun 2025, menjadi narasmber dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Training of Trainer (ToT) Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme di Jakarta Bogor tahun 2024 hingga pernah menjadi Co Supervisor dan Co. Examiner untuk Bachelor Thesis pada Fachhochschule Dortmund, Jerman tahun 2023 hingga 2024.
Meski sehari-hari sibuk dengan aktivitas sebagai dosen dan Wakil Rektor namun pria kelahiran Bagansiapiapi itu tetap aktif di berbagai organisasi. Salah satunya diamanahkan sebagai pengurus pada Pengurus Besar Federasi Olahraga Petanque Indonesia. (MNA/SP)








