Ayo Pahami Sertifikasi Guru Model Baru dari Mendikdasmen

JAKARTA (DPPR) - Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menetapkan untuk menghapus sertifikasi model lama. Untuk itu para guru wajib mengetahui model baru yang ditetapkan. Sebab berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan. Dengan tunjangan guru dapat lebih berkonsentrasi pada pengajaran dan pengembangan diri mereka.
Tunjangan sertifikasi adalah tunjangan finansial yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sertifikat ini diperoleh setelah guru menyelesaikan pendidikan profesi. Atau mengikuti pelatihan tertentu yang membuktikan kompetensinya dalam mengajar.
Tunjangan ini bertujuan untuk menghargai guru yang telah memenuhi standar kompetensi. Serta memberikan insentif untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pemberian tunjangan sertifikasi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan profesionalisme guru. Tapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan finansial mereka.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Tunjangan sertifikasi membantu mengurangi stres finansial yang mungkin mengganggu kinerja mereka.
Saat ini piloting PPG untuk bisa mendapatakan tunjangan sertifikasi sudah selesai hingga tahap 3. Bahkan saat ini seleksi administrasi untuk tahap 4 sedang berlangsung. Tujuan dari piloting ini akan menyasar guru: SD, SMP, dan SMA sederajat.
Tunjangan sertifikasi tentu sangat menjadi penentu kesejahteraan guru. Sejalan dengan hal tersebut menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti guru yang hebat itu yang telah sertifikasi.
"Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," kata Abdul.
Kebijakan Baru PPG
Berikut adalah kebijakan baru tunjangan sertifikasi guru. Hal tersebut berkaitan dengan proses pendidikan profesi guru atau PPG.
Setelah piloting 1 sampai 3 dilakukan secara daring Mendikdasmen memunculkan wacana untuk tahap 4 dilakukan secara offline.
"Pedekatan pelatihannya tidak online tapi offline," ungkap Abdul.
Mendikdasmen mengatakan, dengan ganti model Sertifikasi Guru melalui aturan baru ini berimbas pada tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sekaligus sebagai konsekuensi kenaikan tunjangan sertifikasi guru Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Penggantian pertama dan mencolok akan dilakukan pada penambahan materi PPG. Abdul Mu'ti menyebut, ada dua materi tambahan yang akan diberikan.
"Kita tambahkan di situ dalam pelatihan mulai saya jadi Menteri ini, dua materi, bimbingan konseling dan pendidikan nilai," kata Mu'ti.
Dua materi ini belum pernah diberikan dalam PPG sebelumnya. Bahkan sepanjang sejarah PPG.
Namun demi peningkatan kualitas dan kompetensi guru di era saat ini, Mendikdasmen minta dua materi itu ditambahkan.
Kemudian yang paling terasa pengubahannya adalah pelaksanaan pelatihan atau PPG akan diubah. Abdul Mu'ti memutuskan pelaksanaan PPG dilakukan secara offline alias luar jaringan (luring).
"Kemudian untuk pendekatan pelatihannya tidak online, tapi offline. Karena mohon maaf, hasilnya beda pelatihan online dengan offline itu," tuturnya.
Di dalam pelatihan offline, para guru akan lebih berinteraksi secara langsung. Terjadi professional network di antara para guru, berkomunikasi dan bertukar ilmu secara luring.
Menurut Mu'ti, akan jauh berbeda dengan pelaksanaan PPG online seperti yang dilakukan saat ini. Penggantian model Sertifikasi Guru ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Piloting PPG
Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi guru di Indonesia. Salah satu dari tujuan program ini adalah membuat guru mendapatkan sertifikasi secara resmi dari pemerintah.
Program ini telah sukses dilaksanakan dalam 2 tahap dan kini piloting PPG tahap 3 dimulai bulan September 2024. Berikut ini informasi piloting PPG tahap 3 dengan link, jadwal dan panduan lengkap (sebagai gambaran).
1. Piloting PPG Tahap 3
Piloting PPG Tahap 3 merupakan lanjutan 2 tahap sebelumnya. Pada tahap 1 dan 2, guru yang dipanggil telah menjalani berbagai proses pendidikan yang salah satunya diberikan modul pembelajaran Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Uji Kompetensi Integritas Nasional (UKIN).
Piloting PPG Tahap 3 ini menjadi ruang bagi kamu yang belum terpanggil di tahap sebelumnya untuk mengikuti peningkatan kompetensi dan meraih sertifikasi profesional. Hal ini juga ditujukan untuk membuka peluang karier yang lebih luas.
2. Link Piloting PPG Tahap 3
Jika terpilih untuk mengikuti tahap ini, kamu akan dimintai konfirmasi kesediaan melalui sistem SIMPKB. Berikut ini langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman resmi Piloting PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id/ untuk memulai proses cek panggilan.
2. Login ke Akun SIMPKB
Masuk ke akun SIMPKB kamu menggunakan kredensial yang diberikan melalui akun guruku.id atau belajar.id.
3. Pilih Menu PPG bagi Guru Tertentu
Pilih menu "PPG bagi Guru Tertentu" yang tersedia di dashboard akun SIMPKB, lalu klik tombol "Masuk" untuk melanjutkan.
4. Periksa Informasi Piloting PPG
Jika kamu terdaftar sebagai salah satu peserta, sistem akan menampilkan notifikasi dengan rincian berikut: "Selamat Bapak/Ibu [nama guru], Anda telah terdaftar sebagai kandidat Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan [tahun]. Anda dijadwalkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada: [tanggal dan jam]. Silakan akses kembali sesuai jadwal konfirmasi yang diberikan. Terima kasih.
5. Klik "Ok" untuk Melanjutkan
Tekan tombol "Ok" untuk melanjutkan proses konfirmasi.
6. Informasi Piloting
Halaman ini terdapat instruksi untuk mengikuti program dan peran Anda dalam penyempurnaan sistem PPG. Informasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua peserta memahami tanggung jawab mereka.
7. Klik "KONFIRMASI PILOTING"
Tekan tombol "KONFIRMASI PILOTING" untuk memulai proses konfirmasi kesediaan.
8. Tinjau Informasi Piloting
Periksa informasi mengenai Piloting PPG bagi Guru Tertentu, yang mencakup nama kamu, bidang studi, LPTK penempatan (perguruan tinggi), nama akun belajar.id, dan status keaktifan DAPODIK.
9. Konfirmasi Kesediaan
Klik "bersedia" sebagai penanda bahwa kamu siap untuk mengikuti Piloting PPG Tahap 3 Tahun 2024.
10. Konfirmasi Bidang Studi
Jika tidak ada perubahan dalam pilihan bidang studi yang kamu pilih sebelumnya, klik "KONFIRMASI BIDANG STUDI". Jika kamu ingin melakukan perubahan, klik "UBAH BIDANG STUDI/PENYESUAIAN NOMENKLATUR".
11. Lengkapi Profil
Setelah mengonfirmasi bidang studi, lengkapi profil kamu dengan mengklik "Lengkapi Profil". Pastikan semua data pribadi dan prasyarat yang diperlukan telah diisi dengan benar.
12. Ajukan Berkas
Jika biodata dan prasyarat sudah lengkap, tekan tombol "Ajukan Berkas" untuk menyelesaikan proses konfirmasi.
13. Simpan Bukti Konfirmasi
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, simpan bukti konfirmasi kesediaan kamu sebagai peserta Piloting PPG Tahap 3 Tahun 2024.
3. Jadwal Piloting PPG Tahap 3
Pemanggilan peserta Piloting PPG Tahap 3 diumumkan secara langsung melalui notifikasi SIMPKB. Sebanyak 280 ribu guru akan dipanggil dengan syarat seleksi administrasi terlebih dahulu. Berikut ini jadwal lengkap Piloting PPG Tahap 3:
* Pengumuman peserta lolos melalui notifikasi SIMPKB: 17 - 23 September 2024.
* Lapor diri ke Lembaga Penyelenggara Tenaga Kependidikan (LPTK): 18-27 September 2024
* Orientasi LPTK: 28 September 2024
* Pembelajaran Mandiri di PMM: 23 September-4 November 2024
* Pendaftaran UKPPPG di PMM: 10 Oktober – 4 November 2024
* Periode Unggah dokumen UKPPPG: 7 – 11 November 2024
* Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 16 – 19 November 2024
* Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja: 18 November – 9 Desember 2024
* Pengumuman UKPPPG: 17 Desember 2024