Kunjungi Lapas Anak Pekanbaru, Ombudsman RI Dorong Anak Binaan Bisa Masuk Sekolah Rakyat
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2026 lalu. HUMAS LAPAS PEKANBARU/FS
PEKANBARU (DPPR) – Ada hal menarik yang tertungkap kala kunjungan Ombudsman Republik Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga ini mendorong agar anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi meski sedang menjalani masa pembinaan.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2026 lalu.
Dalam kunjungannya, Nuzran menemukan tingkat partisipasi pendidikan anak binaan masih rendah. Berdasarkan informasi dari pihak lapas, baru sekitar 20 persen anak binaan yang mengikuti Program Paket C.
"Saya bertanya kepada Pak Kalapas bagaimana pendidikan mereka selama berada di sini. Ternyata baru sekitar 20 persen yang mengikuti Paket C. Nanti akan kami coba menghubungkan pendidikan di lapas ini dengan Sekolah Rakyat. Saya akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Sosial agar anak-anak yang bebas dari lapas tetap bisa melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat," kata Nuzran, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Ia menilai banyak anak binaan menjalani masa pidana yang relatif singkat sehingga belum sempat menuntaskan pendidikan formal selama berada di dalam lapas. Karena itu, program Sekolah Rakyat dinilai dapat menjadi jembatan agar pendidikan mereka tidak terhenti setelah kembali ke masyarakat.
"Kami memberikan penguatan dan semangat bahwa anak binaan punya masa depan dan tidak ada yang ingin hidupnya tidak baik. Pada prinsipnya anak itu baik dan tentu negara harus hadir untuk menjamin hak-hak anak di lapas seperti makan, kesehatan, dan pendidikan," tegasnya.
Selain berdialog dengan anak binaan, Nuzran bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, juga meninjau langsung berbagai fasilitas di dalam lapas, mulai dari kamar hunian, sanitasi, ruang makan hingga klinik kesehatan.
Menurut Nuzran, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama atas pendidikan, pembinaan, perlindungan, dan kesempatan memperbaiki masa depan.
"Hari ini kami menetapkan Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru sebagai lokasi peringatan Hari Anak Nasional. Kami ingin memberikan semangat kepada anak-anak binaan bahwa mereka tetap memiliki masa depan. Tidak ada anak yang ingin hidupnya tidak baik. Faktor lingkungan dan keadaan yang memengaruhi, tetapi pada prinsipnya setiap anak itu baik dan negara harus hadir menjamin hak-hak mereka selama berada di lapas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, mengatakan kunjungan Ombudsman menjadi evaluasi sekaligus penguatan terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada anak binaan.
Ia menyebut Ombudsman menilai berbagai fasilitas dan layanan di lapas telah berjalan baik, mulai dari kebersihan kamar, sirkulasi udara, sanitasi, ruang makan hingga pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan rumah sakit dan Puskesmas Rumbai Barat.
"Beliau telah mengecek beberapa fasilitas dan layanan kami. Alhamdulillah beliau merasa cukup puas dan berpesan agar pelayanan yang sudah baik ini terus dipertahankan," kata Dadang.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, berharap Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak binaan, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar.
Menurutnya, selain pendidikan, anak binaan juga harus mendapatkan makanan bergizi, layanan kesehatan, kemudahan kunjungan keluarga, hak administrasi seperti remisi dan pembebasan bersyarat, serta berbagai kegiatan yang mampu mengembangkan bakat dan kreativitas mereka.
Dengan pembinaan yang komprehensif, Bambang berharap anak-anak binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan. (MNA/SP)








