Banner Atas

Jakarta

Tak Jadi Tahun Depan, Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan Calon ASN CPNS dan PPPK

Nasional Senin, 17 Maret 2025 - 22:01 WIB
Tak Jadi Tahun Depan, Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan Calon ASN CPNS dan PPPK

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Dok Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA (DPPR) - Setelah mendapati sejumlah protes dari berbagai pihak, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memerintahkan untuk mempercepat pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Calon ASN rekrutmen tahun 2024 yang sudah dinyatakan lulus, akhirnya akan diangkat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK pada tahun 2025 ini.

Padahal sebelumnya, Menpan RB menunda jadwal pengangkatan PNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus paling lambat pada Maret 2026 mendatang.

Keputusan Kemenpan RB yang mengubah jadwal pengangkatan PNS dan PPPK akhirnya sampai di hadapan Presiden Prabowo Subianto setelah kebijan Menpan RB tersebut ditentang habis-habisan para peserta yang sudah dinyatakan lulus.

Keputusan Presiden Prabowo ini khususnya kepada para peserta CPNS dan PPPK adalah guna memberikan kepastian kepada kalangan para calon abdi negara.

Keputusan kepastian pengangkatan CPNS dan PPPK itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025), Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah berjanji menuntaskan semua pengangkatan PNS dan PPPK tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menuturkan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lama Juni 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," imbuhnya kepada media.

Ia menekankan, keputusan itu dibuat berdasarkan arahan Presiden Prabowo bahwa setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

"Pemerintah terus mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan sekali lagi bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar, memahami dan terus mempertimbangkan semua masukan-masukan," ujarnya. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :FA Syam