Siswa SMA/SMK Ketahui Beasiswa KIP 2025, Bisa Kuliah Gratis

PEKANBARU (DPPR) - KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang memiliki potensi akademik dan memiliki kategori tidak mampu secara ekonomi.
Sebelum mendaftar KIP kuliah 2025, alangkah baiknya jika adik-adik dan orang tua memahami syarat pendaftarannya.
KIP kuliah diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta di bawah naungan Kemendikti dan Kemenag.
Namun, tidak semua Perguruan Tinggi Swasta ada KIP kuliahnya. Artinya hanya PTS tertentu saja.
KIP kuliah tidak tersedia di Poltekes Kemenkes dan Sekolah Kedinasan seperti STAN, STIS, IPDN, dan lain-lain.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Pendaftar KIP kuliah adalah lulusan SMA/Kejuruan/MA sederajat pada tahun 2025, 2024, dan 2023.
- Pendaftar dinyatakan lulus masuk Perguruan Tinggi (SNBP, SNBT, jalur mandiri) penyelenggaran KIP kuliah di prodi terakreditasi A atau B bahkan dimungkinkan C.
- Pendaftar tidak sebagai mahasiswa aktif di PD-Dikti
- Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP kuliah pada tahun sebelumnya.
- Mendaftar secara pribadi pada website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Di antara syarat di atas salah satunya menyatakan bahwa pendaftar KIP kuliah berasal dari keluarga tidak mampu namun berprestasi.
Kategori Tidak Mampu
Berikut ini adalah kategori tidak mampu secara ekonomi supaya dapat mendaftar KIP kuliah.
- Pemilik Kartu KIP, KJP, KKS (PKH/BPNT)
- Terdaftar di DTKS atau PPKE Desil 1-3
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial