Mendikdasmen: Bukan libur, melainkan penyesuaian pembelajaran Ramadan

PEKANBARU (DPPR) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan jika konsep pembelajaran Ramadan telah selesai.
“Insya Allah dalam minggu depan selesai karena draftnya sudah selesai,” kata Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.
“Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan. Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan. Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan ya,” tambahnya.
Sudah dirapatkan dengan Kementerian lain dan menunggu Surat Edaran (SE). Draft pembelajaran Ramadan tersebut, menurut Abdul Mu’ti tinggal menunggu SE atau Surat Edaran yang akan dikeluarkan secara resmi.
Namun sebelum itu ia mengungkapkan telah melakukan rapat dengan melibatkan 5 Kementerian.
Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.
“Sudah kita bahas bersama dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian saya dan KSP,” ucapnya.
“Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja terbitnya surat edaran bersama," imbuhnya.
Pengumuman aturan pembelajaran Ramadan
Menag Nasaruddin Umar mengatakan pada awak media jika pengumuman tentang pembelajaran Ramadan ini akan dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2025.
“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” kata Nasaruddin Umar pada Jumat, 17 Januari 2025 di kawasan Ancol.
Abdul Mu’ti juga memberi penjelasan kalau di Surat Edaran yang akan dirilis berisi bagaimana cara penerapan pembelajaran selama bulan Ramadan.
3 opsi pembelajaran selama Ramadan
Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan kalau tengah mempertimbangkan tiga opsi pengaturan libur saat Ramadan.
Opsi pertama adalah libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan.
Namun tak hanya libur, opsi ini juga akan membuat para siswa memiliki kegiatan keagamaan.
Opsi kedua sama seperti tahun sebelumnya, yaitu libur saat di awal dan akhir Ramadan menjelang Idul Fitri.
Sedangkan opsi ketiga adalah kegiatan sekolah seperti hari biasa dengan libur sekolah sesuai dengan kalender, sperti libur mingguan atau Hari Libur Nasional. (Eka)