Disdik Riau Luncurkan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis, Ini Syaratnya

PEKANBARU (DPPR) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, meluncurkan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam, sehingga siswa dapat bersekolah dengan lebih nyaman dan percaya diri.
Program ini diumumkan melalui surat resmi bernomor 411/UM/BAZNAS-PR/IX/2024 pada 19 September 2024, yang menjelaskan syarat dan ketentuan pengajuan bantuan.
Bantuan ini diprioritaskan untuk siswa yang masuk melalui jalur afirmasi, yaitu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi atau memiliki kebutuhan khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata mengatakan, program tersebut diharapkan tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh siswa yang membutuhkan.
"Kami berharap program ini bisa membantu meringankan beban para siswa yang kurang mampu, sehingga mereka dapat bersekolah dengan tenang dan nyaman," kata Edi, Selasa (1/10/2024).
Baznas Provinsi Riau menargetkan bantuan ini dapat menjangkau seluruh siswa miskin di Riau, dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Berkas persyaratan harus diserahkan langsung ke kantor Baznas Provinsi Riau di Jl. Diponegoro No. 29, Suka Mulia, Pekanbaru, mulai 1 hingga 30 Oktober 2024.
Program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov Riau dan Baznas dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih pendidikan yang layak.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penerima seragam sekolah gratis Pemprov Riau:
1. Fotokopi KTP orang tua
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru dari lurah setempat
4. Prioritas bagi siswa yang diterima melalui jalur afirmasi
5. Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar)
6. Foto kondisi rumah (tampak depan, samping, dan dalam)
7. Rincian biaya seragam dari sekolah
8. Surat rekomendasi dari sekolah
9. Fotokopi buku rekening Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).