Komisi IV DPRD Bengkalis Kunker ke Dewan Pendidikan Riau, Bahas Peran DP Hingga Beasiswa
PEKANBARU (DPPR) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau (DPPR), Jumat (2/08/2024). Kunjungan kerja tersebut bertujuan mendapatkan masukan dan penjelasan terkait peran dan wewenang Dewan Pendidikan (DP) dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah.
Total 15 anggota komisi IV DPRD Bengkalis yang hadir dalam diskusi. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Sekretaris DPPR Fauzan dan anggota Khaidir Akmalmas. Dalam kesempatan itu hadir juga perwakilan dari Dinas Pendidikan.
“Diskusi membahas mengenai peran serta DP terhadap peningkatan mutu pendidikan, tata cara pembentukan DP, Siapa-siapa yang dibolehkan menjadi pengurus DP, apa yang telah dikerjakan DP Riau selama ini, sejak bila DP Riau lahir,” ujar Wakil Sekretaris DPPR Fauzan.
Lanjut Fauzan, tak hanya seputar DP, rombongan DPRD Bengkalis juga menginginkan informasi peluang kuliah anak-anak tamatan SMA serta pembiayaan dari Pemprov.
“Anak-anak dari kategori miskin yang memiliki data DTKS itu bisa sekolah di sekolah-sekolah yang ditunjuk dengan biaya ditanggung oleh Pemda Riau yang disebut dengan jalur afirmasi. Anak-anak ini sekolah di swasta dan SPP nya ditanggung oleh Pemprov 1,5 juta untuk SMA dan 1,6 juta untuk SMK,” sebut Fauzan.
Khaidir menyebutkan dalam diskusi tersebut, rombongan DPRD Bengkalis mengaku baru mengetahui informasi terkait penerimaan siswa di SMA swasta Jalur Afirmasi.
“Beasiswa Jalur Afirmasi baru pertama diadakan tahun ini. Mungkin sebab itu informasi belum merata ke semua daerah,” tutur Fauzan.
Anggota DPPR Khaidir Akmalmas menambahkan, pihak DPRD Bengkalis meminta saran bagaimana cara mendirikan SMA Negeri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Untuk mendirikan SMA atau SMK Negeri, kita harus tahu dahulu jumlah siswa-siswa yang tamat di semua SMP dan Berapa daya tampung SMA atau yang dikenal dengan rasio SMP dan SMA, agar jangan mematikan SMA SMA atau SMK SMK swasta,” tutur Khaidir.
Selain itu kata Khaidir, masyarakat harus memberikan hibah ke Pemprov atas tanah-tanah yang akan digunakan untuk dibangun SMA.
“Jika tidak ada hibah maka SMA SMK tidak bisa didirikan oleh Pemprov,” sebutnya. (Eka)