Bahas Etika Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Pimpin Upacara Bendera di SMKN 2 Pekanbaru
PEKANBARU (DPPR) - SMK Negeri 2 Pekanbaru hari ini melaksanakan upacara bendera dengan pembina dari Ditlantas Polda Riau. Kegiatan serupa dilaksanakan serentak oleh Polda ke beberapa sekolah pagi ini.
Dalam amanatnya yang bertemakan “Etika Dalam Berlalu Lintas Di jalan” pembina upacara menyampaikan, hendaknya pelaksanaan upacara yang dilaksanakan setiap Senin jangan hanya sebagai seremonial biasa. Tapi jadikanlah sebagai tanda kecintaan kepada negara NKRI dan juga sebagai pelajar yang santun, ber-Etika serta berdisiplin tinggi.
“Seorang pelajar yang baik diharapkan menjadi seorang yang taat akan peraturan termasuk peraturan lalu lintas,” kata IPTU Jajang Sobar.
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya dan cermin tingkat modernitas bangsa dalam mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar, meningkatnya kualitas keselamatan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Maka dari itu ada beberapa hal yang harus terus kita bangun yaitu kesediaan para Pelajar untuk mematuhi tata tertib baik di dalam sekolah maupun diluar sekolah, salah satunya tata tertib berlalu lintas di jalan,” kata IPTU Jajang.
Kepolisian telah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu sistem tilang yang menggunakan basis teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera untuk memantau kepatuhan masyarakat berlalu lintas.
Ada tiga macam ETLE yaitu ETLE Statis, ETLE On Board dan ETLE Hand Held. Namun saat ini tidak semua wilayah hukum Polda Riau menggunakan ETLE Board dan ETLE Hand Held, untuk wilayah hukum polres yang belum menggunakan ETLE on board dan ETLE Hand Held, Personel lalu lintas dilapangan diperbolehkan melakukan penindakan hukum terhadap pelangar Lalu Lintas yang kasat mata oleh personel hang sudah memiliki sertifikasi penindakan dan pelanggaran, penyidik dan penyidik pembantu.
Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di wilayah provinsi Riau dan Bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024 berjumlah 11.203 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman serta jumlah pelaku pelanggaran lalu lingas dikalangan pelajar mencapai 2.280 orang.
Sedangkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Riau dari bulan januari sampai dengan bulan juni 2024 berjumlah 755 Kasus, meninggal dunia 280 orang, luka berat 271 orang, luka ringan 761 orang. Bila hal ini tidak diantisipasi akan terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Dihimbau kepada siswa agar pulang pergi sekolah diantar jemput atau menggunakan fasilitas umum untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas Riau menghimbau warga untuk menggunakan helm berstandar SNI walau jarak tempuh dekat. Utamakan keselamatan dari pada kecepatan karena keluarga menanti di rumah.
Terakhir, jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas utamakan keselamatan daripada kecepatan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Setelah pelaksanaan upacara, Iptu Jajang menyerahkan reward 5 buah helm kepada siswa yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan serta memberikan sosialisasi pentingkan penggunakan helm dan tidak lupa pula Surat Izin Mengemudi bagi pelajar yang menggunakan kendaraan.(Eka/net)