Banner Atas

Pekanbaru

Disdik Riau Melarang SMA Sederajat Adakan Acara Perpisahan di Hotel

Hukum Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB
Disdik Riau Melarang SMA Sederajat Adakan Acara Perpisahan di Hotel

PEKANBARU (DPPR) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah, khususnya untuk tingkat SMA/SMK negeri dan SLB melaksanakan acara perpisahan di hotel. Kebijakan ini diambil untuk menghindari pungutan atau iuran uang perpisahan yang selama ini dinilai memberatkan para orang tua siswa.

Sebab acara perpisahan yang dilaksanakan di hotel membutuhkan biaya yang besar dan biaya itu biasanya ditanggung oleh siswa dengan sistem iuran.

"Kami sudah banyak menerima laporan, banyak orang tua yang keberatan karena ada iuran untuk acara perpisahan di hotel. Kami ingatkan kepada seluruh kepala sekolah baik SMA, SMK dan SLB agar tidak menggelar kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa di hotel berbintang," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan, Rabu (24/4/2024).

Fauzan mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar kegiatan acara perpisahan siswa dilaksanakan di satuan pendidikan atau di sekolah masing-masing.

Selain menghemat biaya, acara perpisahan yang dilaksanakan di sekolah juga dapat mengajar kan kepada siswa agar jangan terbiasa hidup mewah, hedon dan hura-hura.

"Bahkan acara perpisahan yang dilaksanakan di sekolah jauh itu malah lebih bermakna dan berkesan, karena siswa pertama kali mendaftar dan masuk ke sekolah itu dulu bukan diantar ke hotel, tapi mereka datang dan diantar ke sekolah, jadi mereka juga harus dilepas di sekolah, bukan di hotel," ujarnya.

Fauzan menegaskan, untuk menghindari polemik, maka sekolah tidak dibenarkan melakukan acara perpisahan di hotel dengan alasan apa pun.

Pihaknya berharap tidak sekolah yang membandel dan tetap melaksanakan acara perpisahan di hotel.

"Silahkan laksanakan acara perpisahan di sekolah masing-masing dengan meriah dan sederhana," katanya.

Pihaknya mengajak kepala sekolah, komite sekolah dan seluruh MKKS agar mematuhi himbauan tersebut. Sebab kata Fauzan, kondisi ekonomi masing-masing orang tua siswa tidak sama. Sehingga hal-hal yang bisa memberatkan orang tua siswa sebaiknya dihindari termasuk kegiatan perpisahan di hotel.

"Apalagi setelah lulus SMA kan orang tua juga masih butuh banyak biaya lagi untuk membiayai pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi lagi, jadi jangan bebani orang tua siswa dengan iuran perpisahan di hotel," ujarnya.

Fauzan mengungkapkan, selama ini banyak orang tua siswa yang sebenarnya tidak setuju acara perpisahan di laksanakan di hotel dengan acara yang mewah dan iuran yang mahal.

Namun para orang tua siswa ini pada umumnya memilih diam, dan tidak menolak karena tidak ingin ribut dengan sekolah atau pihak komite.

"Padahal dalam hatinya mereka itu sebenarnya tidak terima, tapi kalau keputusan sekolah atau komite mereka ya terpaksa bilang setuju, jadi kami tidak ingin terjadi, kasian orang tua siswa," katanya.

Fauzan menegaskan, untuk memperkuat anjuran tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk dikirim ke seluruh sekolah SMA, SMK negeri di Riau.

"Surat edarannya sedang kita persiapkan, nanti akan kirim ke sekolah-sekolah. Saya minta ini harus menjadi perhatian semua kepala sekolah, jangan sampai kebijakan kita membebani orang tua siswa," kata Fauzan.

Keputusan Kadisdik Riau melarang pelaksanaan perpisahan sekolah di hotel ini mendapat dukungan penuh oleh Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau (DPPR) Prof Dr Junaidi.

“Saya setuju dengan Kadisdik Riau yang menhimbau sekolah untuk melaksanakan perpisahan di sekolah dan bukan di hotel. Acara perpisahan di hotel memerlukan biaya yang dapat membebani para orang tua,” sebut Prof Junaidi.

Prof berharap setiap sekolah terkhusus SMK,SMK dan SLB yang ada di Riau mengikuti larangan yang disampaikan Kadisdik Riau, sehingga siswa tidak perlu merasa terbebani dan melaksanakan perpisahaan di sekolah. (Eka/MCR)

EKA
Editor :Eka