Banner Atas

Indragiri Hulu

Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Administrasi 247 Kepsek di Inhu Masih Berproses

Daerah Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25 WIB
Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Administrasi 247 Kepsek di Inhu Masih Berproses

Penempatan 247 kepala sekolah (Kepsek) yang dilantik Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, pada 2 Oktober 2026 masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi. HUMAS PEMKAB INHU/FS

INHU (DPPR) – Guna peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di daerah. Kini Pemkab Kabupaten Indragiru Hulu (Inhu) terus disempurnakan. Penempatan 247 kepala sekolah (Kepsek) yang dilantik Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, pada 2 Oktober 2026 masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi.

Pemkab Inhu menargetkan kepastian pelaksanaan tugas para kepala sekolah tersebut dapat diperoleh dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah diarahkan untuk memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

"Disdikbud Inhu sudah diarahkan untuk menyelesaikan terkait ketentuan di Permendiknas," kata Zulfahmi, Kamis (15/10/2026), kepada media.

Ia menjelaskan, koordinasi juga telah dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan BKN Regional XII di Pekanbaru untuk membahas sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

"Alhamdulillah sudah selesai, tinggal lagi menyiapkan semua persyaratan yang ada dan Disdikbud Inhu langsung memproses hal ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kepastian pelaksanaan tugas Kepsek bisa dilaksanakan," ujarnya.

Selama proses berlangsung, kepala sekolah lama diminta tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing. Sementara itu, kepala sekolah yang baru dilantik juga tetap bertugas di sekolah asal hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Disdikbud atau Pemkab Inhu.

Sebelumnya, persoalan penempatan tersebut menjadi perhatian setelah beredar surat dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Inhu, Joni Maryanto, yang meminta kepala sekolah yang dirotasi tetap menjalankan tugas di sekolah asal.

Zulfahmi menegaskan, Pemkab Inhu sedang menuntaskan proses administrasi agar pelaksanaan tugas kepala sekolah memiliki kepastian.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada lagi polemik karena kita sudah menyelesaikan masalah ini," sebutnya. (MNA/SP)

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam