Banner Atas

Kampar

Akibat Kabut Asap Udara di Kampar Sangat Berbahaya, DPRD Minta Pembelajaran Jarak Jauh

Daerah Selasa, 06 Oktober 2026 - 13:43 WIB
Akibat Kabut Asap Udara di Kampar Sangat Berbahaya, DPRD Minta Pembelajaran Jarak Jauh

Berdasarkan data ISPUnet dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kampar pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.00 WIB berada di angka 361 atau masuk kategori sangat berbahaya. FOTO ISTIMEWA/FS

KAMPAR (DPPR) – Kondisi akibat kabut asap meluas. Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul kualitas udara yang memburuk hingga mencapai kategori sangat berbahaya.

Berdasarkan data ISPUnet dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kampar pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.00 WIB berada di angka 361 atau masuk kategori sangat berbahaya. Kondisi tersebut terjadi saat kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar.

Imbauan tersebut disampaikan Eko Sutrisno yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar kepada media, Selasa (6/10/2026).

Eko mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para siswa yang harus beraktivitas di luar rumah.

"Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi udara sudah sangat berbahaya. Oleh sebab itu, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan agar mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur terkait Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa-siswa kita," kata Eko.

Meski siswa mengikuti PJJ, politisi asal Daerah Pemilihan Serantau Kampar Kiri itu mengingatkan agar para siswa tetap berada di dalam rumah. Ia juga meminta orang tua atau wali siswa mengawasi anak-anak mereka selama proses pembelajaran dari rumah.

"Ketika belajar dari rumah, mohon tetap bermain di dalam rumah supaya kesehatan dan kebugaran anak-anak kita tetap terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Helmi mengatakan pihaknya belum mengeluarkan keputusan terkait kondisi udara di Kabupaten Kampar.

"Pemkab Kampar akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi kondisi udara hari ini," kata Helmi saat dikonfirmasi Selasa (6/10/2026) pukul 10.30 WIB.

Helmi mengatakan saat dikonfirmasi dirinya masih mengikuti rapat realisasi fisik dan keuangan, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat persiapan akhir kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Kampar yang dipimpin Wakil Bupati Kampar.

Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar H Azwan mengatakan kabut asap yang menyelimuti wilayah Kampar merupakan asap kiriman dari luar daerah. Hal itu karena tidak terdapat titik panas di Kabupaten Kampar.

"Itu asap kiriman. Di Riau ada delapan titik panas, tetapi di Kampar tidak ada," ungkap Azwan.

Berdasarkan data BMKG, jumlah titik panas di wilayah Sumatra mencapai 3.142 titik. Sebaran terbanyak berada di Sumatra Selatan sebanyak 2.511 titik, disusul Bangka Belitung 261 titik dan Jambi 207 titik.

Untuk Riau, BMKG mendeteksi delapan titik panas yang tersebar di Kota Dumai satu titik, Kuantan Singingi dua titik, Pelalawan dua titik, Siak satu titik, dan Indragiri Hulu dua titik.

Azwan mengatakan, untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat, BPBD Kampar telah membagikan masker pada Selasa pagi. Ia mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama kelompok yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.

"Terutama masyarakat yang rentan," ujarnya.

Sementara itu, kelembapan udara di Kabupaten Kampar tercatat 77,01 persen, tekanan udara 1.002 mbar, dan suhu 29 derajat Celsius pada saat pengukuran.

Pantauan di lapangan menunjukkan kabut asap menyelimuti sebagian besar wilayah Kabupaten Kampar, mulai dari Kecamatan Koto Kampar Hulu, XIII Koto Kampar, Kuok, Salo, Bangkinang Kota, Kampar hingga Kecamatan Tambang. (MNA/CKP)

 

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam