Banner Atas

Provinsi Riau

Dimulai 8 Juni, Disdik Riau Buka Layanan Pengaduan SPMB SMA dan SMK se-Riau

Daerah Jumat, 05 Juni 2026 - 14:51 WIB
Dimulai 8 Juni, Disdik Riau Buka Layanan Pengaduan SPMB SMA dan SMK se-Riau

HUMAS DISDIK RIAU/FS

RIAU (DPPR) – Segera dimulai aktifitas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2026/2027. Direncanakan 8 Juni mendatang sebagai awal pendaftaran. Para siswa tamatan SMP maupun MTs diharapkan segera menyiapkan berkas sebelum pendaftaran dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan bahwa proses SPMB sedang berjalan. Bahkan penandatanganan Pakta Integritas SPMB bersama Forkopimda dan instansi terkait juga merupakan bagian dari proses.

"Namun secara administrasi, tahapan SPMB dimulai pada 8 Juni. Pada tanggal 8 Juni itu mulai pembuatan akun," ujar Erisman, Jumat (5/6/2026).

Kemudian pada tanggal 10 Juni, kata Erisman, dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Proses pendaftaran berlangsung hingga 19 Juni.

Setelah pendaftaran, selanjutnya dilakukan verifikasi data oleh sekolah. Pihak sekolah akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta.

Selanjutnya, setelah tahapan verifikasi selesai, proses seleksi dan rekonsiliasi hasil pendaftaran akan dilakukan pada 21 Juni 2026. Hasil seleksi kemudian diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB secara serentak.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus atau diterima, maka calon peserta didik wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 23 Juni. Pendaftaran ulang ini berlangsung hingga 26 Juni 2026.

Menurutnya, pendaftaran ulang merupakan bentuk konfirmasi bahwa siswa atau peserta didik yang diterima benar-benar menjadi peserta didik di sekolah tersebut.

Dirinya juga menyampaikan, dalam SPMB tahun 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur pendaftaran, yakni jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Kuota untuk jalur prestasi 35 persen, domisili 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.

Selain itu, Disdik Riau juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau ragu dalam proses pendaftaran untuk bisa menghubungi nomor pengaduan yang disediakan.

"Kalau masyarakat ada yang ingin dipertanyakan atau ada yang ingin diketahui lebih lanjut bisa melalui nomor WhatsApp yang sudah disediakan panitia," ulasnya. (MNA/SP)

 

 

 

Muthia NA
Editor :Fithriady Syam