Ombudsman dan Dewan Pendidikan Riau Datangi Pos Pelayanan dan Pengaduan SPMB 2025 di Disdik Riau
Ketua Ombudsman Riau Bambang Pratama, Dewandik Riau Fithriady Syam bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Arden Simeru, saat meninjau Posko Pengaduan dan Pelayanan SPMB di Disdik Riau. (Dok Dewandik Riau)
RIAU (DPPR) – Pasca pengumuman kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA dan SMK Negeri di Riau, Ombudsman Wilayah Riau dan Dewan Pendidikan (Dewandik) Riau, terus memantau adanya kendala-kendala yang mungkin dihadapi calon siswa dalam proses pendaftaran ulang. Menyikapi itu, dua lembaga ini mendatangi Pos Pengaduan dan Pelayanan yang dibuka di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jl Cut Nyak Dien Pekanbaru, Rabu (3/7/2025).
Kujungan Ketua Ombudsman Riau Bambang Pratama SH MH dan Dewandik Riau H Fithriady Syam SSi diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dr Arden Simeru Mkom. Posko pelayanan ini terdiri dari beberapa panitia teknis, admin Disdik Riau, Bidang SMA, Bidang SMK, perwakilan BPMP Riau dan inspektorat.
‘’Kami ingin memastikan masyarakat terlayani dan dibantu jika ada pengaduan terhadap sistem dan hasil yang sudah diumumkan secara online. Jangan ada yang merasa dirugikan dengan juknis dan regulasi. Kita menjaga integritas,’’ kata Bambang disela-sela kunjungan ini.
Lebih jauh, dia juga menjelaskan bahwa saat ini Disdik Riau membuka layanan khusus ini dimaksudkan adanya tempat bertanya, konsultasi, dan pengaduan terhadap hasil yang sudah diumumkan secara terbuka. Hal ini terbukti, dari data yang ada di posko tersebut hari ini sudah ada sekitar 25-30 pengaduan dan konsultasi.
‘’Ada juga orangtua yang cemas, kalau anak yang sudah lulus bisa digeser, karena belum mendaftar ulang. Ada juga memastikan persyaratan lainnya, walaupun hal itu sudah disampaikan melalui website SPMB. Prinsipnya kita mau dalam beberapa hari ke depan ini, jika ada masalah cepat bisa diatasi. Jika sampai batas akhir daftar ulang, nanti sistem otomatis terkunci. Bahkan, jika ada pengaduan yang tidak tuntas di Diknas, silahkan datang ke kantor Ombudsman,’’ lanjut Bambang.
Ombudsman Riau memang mengawal dengan seksama pelaksanaan SPMB 2025 Tingkat SMA dan SMK Negeri di Riau. Penegasan ini disampaikanya, seriring hasil evaluasi awal yang memperlihatkan adanya tingkat kepatuhan yang tinggi penyelengga, terutama di satuan pendidikan terhadap juknis yang sudah ditetapkan.
‘’Ini jadi momentum bagi Riau untuk pelaksanaan SPMB yang berintegritas dan berkeadilan. Kita jaga ini, jangan sampai pelaksanaan yang baik ini, tercoreng oleh ulah beberapa kelompok atau perorangan yang berkepentingan. Apalagi adanya indikasi jual beli kursi, gratifikasi, manipulasi data, hingga memaksakan kehendak. Ini tidak boleh terjadi,’’ tambahnya.
Dalam pada itu, anggota Dewandik Riau Fithriady Syam menyebutkan masa pengaduan dan pelayanan ini merupakan sarana untuk mengetahui keluhan yang terjadi di masa pendaftaran hingga kelulusan yang dimumkan 2 Juli 2025 lalu.
‘’Kita apresiasi tim Disdik Riau yang memberikan posko layanan ini. Kami melihat dan mendengar secara langsung tentang beberapa keluhan masyarakat. Walaupun layanan ini sifatnya administratif, tapi membuat lega orangtua dan siswa. Ada juga yang menanyakan peluang untuk bisa diterima di SMA dan SMK Negeri pasca pengumuman. Kalau yang ini, tentu saja sudah tertutup peluang, seiring sistem yang sudah dikunci pada aplikasi SPMB’’ katanya.
Dia juga menyebut, Dewandik Riau juga memantau aktiftas SPMB 2025 di kabupaten kota se-Riau. Semua anggota Dewandik turun langsung melihat perkembangan yang terjadi di semua satuan pendidikan.
‘’Diakui beberapa daerah ada yang sepi peminat, kecuali Pekanbaru dan Dumai. Kita juga melihat penggunaan aplikasi SPMB di berbagai daerah. Posko layanan ini seperti bisa sangat membantu jika disediakan,’’ sebut jurnalis senior Riau ini. (MNA/FSY)








