Gubri Wahid: Pegawai Harus Masuk Kerja Tepat Waktu, Bolos Kena Sanksi

Gubri Abdul Wahid menegaskan, akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Dok Diskominfotik Riau)
RIAU (DPPR) – Hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 terus berlalu. Riau' style='color:#0078b8;'>Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengingatkan ASN, PNS dan pegawainya agar tidak menambah waktu cuti lebaran. Ia meminta pasca libur lebaran masuk kerja tepat waktu, tidak menambah waktu libur.
Menurutnya, waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M mulai Jumat (28/3/2025) lalu, sudah sangat cukup untuk bersilaturahmi bersama keluarga maupun kegiatan liburan lainnya.
“Kita ingatkan pegawai Pemprov Riau agar masuk kerja tepat waktu, jangan lagi menambah waktu cuti,” seru Gubri Wahid, Kamis (03/04/25).
Wahid menegaskan, akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja, akan diberi sanksi.
“Nanti hari pertama masuk kerja itu kita sidak. Yang kedapatan tidak masuk kantor kita sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wahid.
Termasuk bagi pegawai yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Wahid menyatakan tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
“Iya, termasuk pegawai yang memakai mobil dinas untuk mudik. Sebelumnya kan sudah diimbau tak pakai mobil dinas. Nanti kalo kedapatan dan ada buktinya pasti kita beri sanksi,” tukasnya. (MNA/MCR)