Kemenag Riau Bayarkan Rp28,2 M Tunjangan Profesi Guru Agama

Para ASN Kemenag Provinsi Riau. (Dok Kemenag Riau)
PEKANBARU (DPPR) - Menejalang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, berita bahagia untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Sebanyak Rp28,2 miliar anggaran Tunjangan Profesi Guru dibayarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau. Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 3.699 orang Guru Agama Islam di Provinsi Riau.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam, H Syahruddin, Sabtu (29/3/2025).
“Alhamdulillah guru PAI di sekolah umum bisa tersenyum menghadapi lebaran tahun ini, soalnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum sebesar Rp28,2 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan bahwa penyaluran TPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.
“TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru-guru kita apalagi dalam menghadapi lebaran tahun ini, uang ini sangat berarti bagi mereka. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya, sehingga kualitas pendidikan khususnya pendidikan Agama Islam dapat ditingkatkan,” jelas Syahruddin.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat yang mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK, baik guru PNS, PPPK, maupun Non PNS.
“Meskipun mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama namun pembinaannya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, karena itulah sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama,” tambahnya.
“Adapun penyaluran TPG untuk guru PAI PNS dan PPPK dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI Non PNS dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau,” jelasnya lagi.
Untuk rincian TPG Pendidikan Agama Islam di Provinsi Riau sebagai berikut:
- Guru PAI PNS berjumlah 2.449 orang dengan besaran anggaran Rp21,2 Miliar
- Guru PAI PPPK berjumlah 928 orang dengan besaran anggaran Rp5,9 Miliar
- Guru PAI Non PNS berjumlah 322 orang dengan besaran anggaran Rp1.181.763.800
TPG telah disalurkan melalui rekening masing-masing guru mulai tanggal 25 Maret 2025 dan hingga berita ini diturunkan, laporan daerah sudah terealisasi semua. (MNA/MCR)