Banner Atas

Riau

Disdik Riau Umumkan Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Daerah Selasa, 04 Februari 2025 - 19:38 WIB
Disdik Riau Umumkan Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Ilustrasi Siswa SMA. (Int)

PEKANBARU (DPPR) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat Edaran tersebut menyarankan adanya penyesuaian jadwal pembelajaran di SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau, dengan memperhatikan kebutuhan keagamaan dan kesehatan siswa.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan bulan Ramadan. Menurutnya, SE ini dirumuskan dengan berpedoman pada berbagai peraturan yang berlaku.

"Surat Edaran ini kami keluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang relevan. Kami juga merujuk pada panduan pembelajaran terkini dan mengacu pada kebijakan bersama kementerian terkait," ujar Edi, Senin (3/2/2025).

Mengenai jadwal libur, Edi Rusma Dinata menjelaskan bahwa libur awal Ramadan akan dimulai pada 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.

"Libur awal Ramadan kami tentukan agar siswa memiliki waktu untuk beradaptasi dengan ibadah puasa. Pembelajaran akan dilanjutkan pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025, dengan pengurangan jam pelajaran agar lebih fleksibel bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa," tambahnya.

Edi juga mengungkapkan bahwa setiap satuan pendidikan akan merencanakan kegiatan yang bersifat keagamaan untuk memperkaya pengalaman spiritual siswa selama bulan Ramadan.

"Kami mengimbau agar sekolah-sekolah menyelenggarakan kegiatan seperti pesantren kilat atau kajian agama, yang dapat membantu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dalam dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia," imbuhnya.

Selain itu, terkait dengan libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, libur akan dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025. "Libur akhir Ramadan kami jadwalkan dari 26 hingga 28 Maret, dilanjutkan dengan libur Idul Fitri yang akan berlangsung hingga 8 April. Hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri adalah 9 April 2025," jelas Edi Rusma Dinata.

Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan siswa dapat memaksimalkan bulan Ramadan dengan penuh keberkahan tanpa mengganggu proses pembelajaran mereka.

"Kami berharap semua pihak, baik sekolah, guru, maupun siswa, dapat beradaptasi dengan kebijakan ini demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik," tutup Edi.

Edi Rusma Dinata menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dan kegiatan keagamaan di bulan suci Ramadan, sehingga siswa dapat menjalani bulan puasa dengan nyaman tanpa mengganggu proses belajar mereka. (MNA)

Muthia NA
Editor :FA Syam